Berita Terkini

420

Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik pada Pemilihan Serentak 2024 bagi Kabupaten Siak

Berikut disampaikan pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik pada pemilihan serentak 2024. Untuk Kabupaten Siak berdasar SE KPU RI Nomor 258 Tahun 2022, persebaran kepengurusan partai politik di tingkat kecamatan adalah sebesar 50% (7 kecamatan) dengan keanggotaan minimal sejumlah 453 anggota di setiap parpol.  


Selengkapnya
99

Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024

KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024 pada Hari Jumat, 29 Juli 2022. PKPU ini merupakan aturan main bagi setiap parpol yang akan melalui tahapan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 nanti. Di dalamnya dijelaskan secara rinci terkait persyaratan maupun keanggotaan parpol sebagai prasyarat yang harus dimiliki oleh parpol untuk berlaga dalam Pemilu 2024 mendatang. Turut hadir, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli, perwakilan Forkopimda, perwakilan Partai Politik dan stakeholder terkait lainnya.  


Selengkapnya
87

Teknis PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 serta Pengenalan Fungsi SIPOL Kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD telah ditetapkan dan diundangkan pada 20 Juli 2022. Dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman PKPU tersebut serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), KPU RI melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  KPU Kabupaten Siak diwakili oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Agus Haryanto, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Wan Ahmad Firdaus, Kasubbag Tekmas, Sukri Ari Yadi, dan Staf PNS, Saddam Ihsan, mengikuti Bimbingan Teknis PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 serta Pengenalan Fungsi SIPOL bersama KPU Prov dan KPU Kab/Kota se Indonesia di Hotel Mercure Harmoni Jakarta.


Selengkapnya
378

KPU Siak adakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan II Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022 dengan Stakeholder Tingkat Kabupaten Siak bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak pada hari Selasa (28/9). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal dan dipimpin oleh Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Siak, Wan Ahmad Firdaus diikuti Anggota dan Staf KPU Kabupaten Siak, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak serta perwakilan partai politik di tingkat Kabupaten Siak. Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Siak, Wan Ahmad Firdaus dalam rapat ini menyampaikan KPU Kabupaten Siak sudah berupaya menyandingkan Data Pemilih hasil pengawasan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan data tersebut telah dimutakhirkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Siak. 


Selengkapnya
62

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau

Seluruh PNS KPU Kab. Siak mengikuti Pelatihan Tata Kelola Pemilu bersama 184 PNS KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Hotel Premier Pekanbaru pada hari Selasa (21/06). Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ini dibuka oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. Dalam kesempatan ini beliau menekankan integritas di Lingkungan Sekretariat dalam konteks pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini harus ditingkatkan, karena pekerjaan ini sebenarnya telah kita ulang-ulang. KPU kedepan akan melayani masyarakat dan calon peserta pemilu, dengan integritas tersebut nanti akan tercipta kepercayaan dari masyarakat. Sementara itu pada pengarahannya melalui video, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya kegiatan ini dalam upaya untuk membentuk SDM yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Hal itu bisa didapat saat seseorang memiliki integritas, dan integritas bisa didapat saat seseorang memiliki kompetensi. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini diantaranya adalah Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi dan Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen. Pada akhir paparan materi diadakan post test guna melihat sejauh mana materi yang disampaikan dapat diterima sebagai pengetahuan oleh para peserta


Selengkapnya
57

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Siak

KPU Kabupaten Siak mengikuti rangkaian acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom. Diadakan di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Siak, Acara ini diikuti oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza,para perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak serta para pimpinan Partai Politik. KPU memulai acara seremoni peluncuran Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI yang diikuti via zoom dari penjuru tanah air diikuti Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan arahan presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan jadwal Pemilu dan Pilkada yang sudah ditetapkan tahapannya dimulai 14 Juni tahun 2022 hingga pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak November 2024. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak semua elemen bangsa menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pada momen tersebut, Hasyim juga menegaskan bahwa meskipun pemilu merupakan arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaaan sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia tetap Bhineka Tunggal Ika “satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air”.


Selengkapnya