KPU Siak Lantik 393 Anggota PPS se-Kabupaten Siak
Sebanyak 393 Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, dihadiri Bupati Siak Alfedri, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Siak, 70 orang PPK dari 14 kecamatan se Kab Siak sebagai undangan VIP serta Anggota PPS se-Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri mengapresiasi KPU Siak yang telah melaksanakan pelantikan PPS serentak se-Indonesia. Dan ucapan tahniah kepada PPS yang telah dilantik sebanyak 393 orang dari 131 kampung dan kelurahan se-Kabupaten Siak di 14 Kecamatan. Ahmad Rizal juga menyampaikan pesan untuk PPS yang dilanti untuk penuhi dan jalankan fakta integritas yang sudah saudara ikrarkan. Jangan melenceng, aktif terus akurat pemilu, terus berkoordinasi dengan PPK dan stakeholder di setiap kampung dan kelurahan, supaya pemilu berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Sukses pemilu sukses penyelenggara pemilu
