Pemilih Berdaulat, mendekati Hari Pemungutan Suara 9 Desember 2020, berikut flash back 12 hal baru di TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 menyesuaikan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid19.https://youtu.be/FBsEZWWfPh8Wajib pakai maskerJaga jarak minimal 1 meterCuci tangan (fasilitas cuci tangan tersedia di TPS)Cek suhu tubuh (menggunakan thermometer gun, dilakukan oleh petugas)Pemilih menggunakan sarung tangan plastik (disediakan oleh petugas)Penggunaan tinta tetes sebagai tanda telah memilihHanya ada maksimal 500 pemilih dalam 1 TPSKPPS yang bertugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) (masker, face shield dan sarung tangan)Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam formulir C.Pemberitahuan, Pemilih juga diminta memakai masker dan membawa pulpenTPS akan disemprot desinfektan secara berkalaTerdapat bilik khusus bagi Pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37.3 derajat celciusTidak berkerumun dan hindari kontak fisik selama di TPSJangan lupa datang ke TPS pada 9 Desember 2020 untuk gunakan hak pilihmu. Hak Suara tersalurkan, kenyamanan dan keamanan Pemilih terjaga.
Selengkapnya