Visi Misi KPU Kabupaten Siak
.png)
I. VISI KPU KABUPATEN SIAK
Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut:
- Mandiri memiliki arti bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Integritas memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.
- Profesional memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, Tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.
II. MISI KPU Kabupaten Siak
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
- Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif.
- Mengingkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.
Bagikan :
Dilihat 1,311 Kali.