Visi Misi KPU Kabupaten Siak

I. VISI KPU KABUPATEN SIAK 

Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut :
1. Mandiri memiliki arti bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan  pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Integritas memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.
3. Profesional memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, Tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.

II. MISI KPU Kabupaten Siak

1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif.
3. Mengingkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.
4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 681 Kali.