Berita Terkini

361

KPU Siak Laksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melaksanakan upacara bendera memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun, Pagi, 17 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB. Upacara ini dihadiri  seluruh komisioner, pejabat struktural, pelaksana, dan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Siak. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal yang membacakan naskah Sambutan Ketua KPU RI. Pada tahun ini peringatan kemerdekaan Republik Indonesia  mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, semangat ini lah yang membuat Indonesia harus bangkit dan keluar dari segala cobaan, hal ini mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.


Selengkapnya
374

KPU Siak Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

KPU Kabupaten Siak menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, yang diadakan pada Jumat - Minggu (5-7/8/2022) di Jakarta Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia, termasuk Anggota KPU Kabupaten Siak Divisi Hukum, Susilo, serta Kasubbag Hukum dan Pengawasan, Fresly Gunata. Dalam Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifuddin, dengan memberi pengarahan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta memandu diskusi Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu.


Selengkapnya
83

Silaturrahmi ke Pengadilan Negeri Kelas II Siak Wujud Penguatan Antar Lembaga

Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga, KPU Kab. Siak berkesempatan mengunjungi Pengadilan Negeri Kelas II Siak (02.08.22). Rombongan disambut oleh Ketua PN Siak, Ikha Tina, SH, M.Hum, beserta unsur pimpinan lainnya. Dalam diskusi santai, Ketua KPU, Ahmad Rizal, memaparkan secara singkat tentang proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini.    


Selengkapnya
410

Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik pada Pemilihan Serentak 2024 bagi Kabupaten Siak

Berikut disampaikan pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik pada pemilihan serentak 2024. Untuk Kabupaten Siak berdasar SE KPU RI Nomor 258 Tahun 2022, persebaran kepengurusan partai politik di tingkat kecamatan adalah sebesar 50% (7 kecamatan) dengan keanggotaan minimal sejumlah 453 anggota di setiap parpol.  


Selengkapnya
90

Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024

KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024 pada Hari Jumat, 29 Juli 2022. PKPU ini merupakan aturan main bagi setiap parpol yang akan melalui tahapan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 nanti. Di dalamnya dijelaskan secara rinci terkait persyaratan maupun keanggotaan parpol sebagai prasyarat yang harus dimiliki oleh parpol untuk berlaga dalam Pemilu 2024 mendatang. Turut hadir, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli, perwakilan Forkopimda, perwakilan Partai Politik dan stakeholder terkait lainnya.  


Selengkapnya
77

Teknis PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 serta Pengenalan Fungsi SIPOL Kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD telah ditetapkan dan diundangkan pada 20 Juli 2022. Dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman PKPU tersebut serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), KPU RI melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  KPU Kabupaten Siak diwakili oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Agus Haryanto, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Wan Ahmad Firdaus, Kasubbag Tekmas, Sukri Ari Yadi, dan Staf PNS, Saddam Ihsan, mengikuti Bimbingan Teknis PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 serta Pengenalan Fungsi SIPOL bersama KPU Prov dan KPU Kab/Kota se Indonesia di Hotel Mercure Harmoni Jakarta.


Selengkapnya