Berita Terkini

76

Yuk, Amankan Hak Pilihmu! KPU Kabupaten Siak Ajak Warga Ikut Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Siak, 10 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Partisipasi aktif warga sangat penting demi memastikan hak pilih tetap terjaga dan Pemilu berjalan jujur, adil, serta demokratis. PDPB adalah kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk memperbarui data pemilih. Tujuannya, agar data selalu akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Jangan sampai suara Anda hilang hanya karena data belum diperbarui. Siapa yang Perlu Memperbarui Data? Jika Anda atau keluarga mengalami salah satu hal berikut, yuk segera lapor ke KPU: Baru berusia 17 tahun Pindah domisili Ada anggota keluarga yang meninggal Perubahan data kependudukan (nama, NIK, KK, dll) Apa yang Harus Disiapkan? Dokumen penting yang dibawa saat memperbarui data: Kartu Keluarga (KK) KTP Elektronik / Biodata Kependudukan Akta Kematian atau Surat Keterangan Meninggal Datang Langsung ke Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Siak Kami siap melayani Anda setiap: Senin s.d Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB Jl. Agraria No.6, Komplek Perkantoran, Sei Betung, Kabupaten Siak, Riau 28773 "Satu Suara Anda, Besar Dampaknya Bagi Masa Depan Bangsa" Dengan memperbarui data, Anda telah ikut menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas. Mari jadi bagian dari warga yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Untuk info lebih lanjut, kunjungi: Instagram: @kpukabsiak Facebook: @kpukabsiak Unduh banner disini : Banner PDPB 1:1 Source : Rendatin KPU Siak


Selengkapnya
137

KPU Kabupaten Siak Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Siak Sri Indrapura, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari ini di Kantor KPU Kabupaten Siak. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang tepat sasaran dan terukur, berdasarkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Rapat pleno ini sekaligus menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 107 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Siak Provinsi Riau Triwulan II Tahun 2025, dengan total jumlah pemilih sebanyak 336.614 pemilih, yang terdiri dari 171.851 laki-laki dan 164.763 perempuan, tersebar di 14 kecamatan dan 131 desa/kelurahan. Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Siak turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya: Bawaslu Kabupaten Siak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polres Siak Kodim 0322 Siak Rutan Kelas II B Kabupaten Siak Perwakilan dari 16 partai politik tingkat kabupaten Keterlibatan lintas instansi ini merupakan bagian dari sinergi dan transparansi KPU dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Rapat pleno ini juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan masukan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait, guna memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip pemilu yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dan terbuka, serta memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya secara sah dan demokratis. Unduh : SK NO. 107 TAHUN 2025 PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II Source : Rendatin Kab. Siak


Selengkapnya
368

KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak Berkoordinasi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Siak, 23 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga sekaligus membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke depan. Rapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf dari kedua lembaga ini bertujuan untuk: Menyampaikan apresiasi atas kolaborasi selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Menyusun langkah-langkah pemutakhiran data pemilih pasca tahapan pemilu. Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia. Merancang agenda pleno dan strategi teknis pelaksanaan PDPB berdasarkan ketentuan regulasi terbaru. Pleno PDPB dan Sinkronisasi Data       Dalam diskusi, disepakati bahwa pleno PDPB akan dilaksanakan secara terbuka dan terjadwal minimal setiap tiga bulan sekali, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Pleno berikutnya direncanakan berlangsung pada awal Juli 2025, dengan mengundang Bawaslu, Dinas Dukcapil, serta instansi terkait lainnya.       Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan pentingnya validasi data pemilih secara menyeluruh, terutama terhadap pemilih yang telah meninggal. Ia mengusulkan agar informasi dari masyarakat, termasuk dari pemerintah desa dan media informasi lokal, dapat dijadikan rujukan awal untuk proses klarifikasi, sesuai ketentuan Pasal 18–19 PKPU 1 Tahun 2025. Pentingnya Sinkronisasi Data dan Edukasi Pemilih       Disampaikan pula bahwa sinkronisasi data DPB dengan database kependudukan Dukcapil menjadi prioritas dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 14, 17, dan 20 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban penyelenggara pemilu dalam menjamin validitas dan keterbukaan data pemilih. Komitmen Meningkatkan Partisipasi dan Kualitas Data       Selain isu teknis, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi dan literasi pemilih. Permasalahan partisipasi rendah di wilayah dengan akses TPS yang sulit, serta data pemilih yang tidak akurat, menjadi perhatian bersama. KPU mendorong kolaborasi dengan partai politik, LSM, dan pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di masa mendatang. Kesimpulan dan Tindak Lanjut Pertemuan diakhiri dengan sejumlah kesepakatan strategis: Pleno PDPB direncanakan awal Juli yang akan dilaksanakan secara terbuka dan terkoordinasi. Permasalahan pemilih meninggal menjadi fokus utama dalam perbaikan DPB. Sinkronisasi aktif dengan Dukcapil akan dilakukan untuk validasi berkelanjutan. Evaluasi pasca pemilu menjadi agenda rutin untuk menjaga kualitas data pemilih. KPU dan Bawaslu berkomitmen memperkuat koordinasi menjelang tahapan Pilkada 2029. Melalui rapat ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih serta membangun partisipasi pemilih yang lebih baik dan inklusif. Source : Rendatin KPU Kab.Siak


Selengkapnya
372

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU mengundang para Pelaku Usaha dalam Acara Market Sounding pada Senin, 8 Juli 2024, Pukul: 09:00 WIB. konfirmasi Kehadiran [ KLIK DI SINI ]


Selengkapnya
492

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Berikut disampaikan Video SPI Tahun 2023. Video SPI Tahun 2023>>KLIK DISINI


Selengkapnya