Berita Terkini

69

KPU Siak Gelar FGD Tentang Penyelesaian Sengketa Hukum

Senin Pagi, 09 Maret 2020 telah dilaksanakan FGD / Media Diskusi antara KPU Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak bertempat di Kantor KPU Kabupaten Siak.FGD ini diselenggarakan demi memperkuat peran penyelenggara dalam mensukseskan pelaksanaan Pilbup Siak 2020. Bertindak selaku pemateri utama adalah Kepala Kajari Siak, Aliansyah, S.H, M.H.Aliansyah menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak sebagai penyelenggara wajib berbahagia ketika diamanahi tugas mencari pemimpin terbaik untuk Negeri Istana. Ini adalah tugas mulia yang harus pula disikapi dengan tanggungjawab mulia. Di sisi lain, Kajari Siak akan senantiasa mengawal kemuliaan tersebut agar selalu terbebas dari intervensi manapun.#PemilihBerdaulat mari merajut kebersamaan menjadikan Pilbup Siak 2020 santun dan bermarwah.


Selengkapnya
357

KPU Siak Lantik 70 Anggota PPK Pilbup Siak Tahun 2020

KPU Kabupaten Siak pada Sabtu (29/02) melantik sejumlah 70 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK. Pelantikan yang dilangsungkan di Gedung Mahratu Siak ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih.Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Siak. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal menerangkan, PPK bertugas tidak hanya membantu KPU, tetapi yang paling penting bagaimana melayani masyarakat sebagai pemilih, melayani peserta pemilu, tim kampanye, parpol, pengawas pemilu. Dan semua hal yang dibutuhkan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020. Bupati Siak diwakili Asisten 1, Budi Yuwono dalam sambutannya mengatakan, antara Pemerintah, KPU dan Bawaslu, serta seluruh elemen yang menyelenggarakan pilkada harus sinergi. Pilkada yang sukses merupakan kerjasama dari semua pihak. Pasalnya, setelah KPU dan Bawaslu, di lapangan yang menjadi penggerak penyelenggara pilkada adalah PPK, PPK menjadi mediasi antara PPS dan KPU.


Selengkapnya
301

KPU Siak Laksanakan Seleksi Wawancara Bagi Calon PPK

KPU Kabupaten Siak melaksanakan seleksi wawancara pada Calon Anggota PPK yang lulus pada tes tertulis. Sebanyak 140 Peserta dari 14 Kecamatan di Kabupaten Siak yang lulus seleksi tertulis mengikuti seleksi wawancara yang dimulai pada tanggal 8-10 Februari 2020 dan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Siak . Rangkaian tes wawancara tersebut meliputi  wawasan tentang kepemiluan, pemungutan suara, syarat sah suara dan hal-hal yang berkaitan tentang pemilu. Adapun tahap seleksi dibagi menjadi 3 sesi antara lain.1: Hari Sabtu tanggal, 08 Februari 2020 terbagi 5 Kecamatan (Siak, Minas, Bungaraya, Kandis, Mempura)2. Hari Minggu tanggal, 09 Februari 2020 terbagi 5 Kecamatan (Sungai Apit, Sungai Mandau, Dayun, Koto Gasib, Sabak Auh)3. Hari Senin tanggal, 10 Februari 2020 terbagi 4 Kecamatan (Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Pusako).


Selengkapnya
350

Acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020

KPU Kabupaten Siak melaksanakan acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 di Aula Hotel Yasmin, Kp. Rempak, tadi pagi(13/12).Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Kepemiluan, Agus Haryanto, ditemani oleh unsur Komisioner lainnya, diantaranya Wan Ahmad Firdaus dan Berlian Littaqwa serta Sekretaris KPU Kabupaten Siak, Nur Alamsyah Pribadi.Hadir pula pada kesempatan yang baik tersebut berbagai elemen kepemiluan, mulai dari unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Pimpinan OPD Pemda Siak, Perwakilan Partai Politik, Insan Pers hingga tokoh masyarakat Kabupaten Siak. Melalui Kegiatan ini, Setiap Komisioner KPU Kabupaten Siak memaparkan berbagai Informasi terkait Pelaksanaan Pemilihaan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak mencakup Tahapan dan Jadwal kegiatan Pemilihan Bupati Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota Tahun 2020. Selain itu, melalui kegiatan ini Partai peserta pilbup dan pihak - pihak terkait juga menyampaikan masukan mengenai penyusunan data pemilih dan perekrutan PPK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (BL)


Selengkapnya
348

Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak meluncurkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak, sekaligus penentuan logo, maskot dan jingel Pilkada Siak 2020.Launching Pilkada serentak 2020 ditandai dengan pemetikan gambus dan pemukulan marwas oleh Ketua KPU Siak Amad Rizal, Bupati Siak Alfedri, Ketua KPU Riau Ilham M Yasir di Pentas Siak Bermadah, Ahad malam, (23/11).Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Siak 2020 sudah berjalan. Tahap awalnya dengan ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)."KPU Siak bersama Pemkab sepakat menetapkan bahwa anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak 2020 sebesar Rp26 miliar lebih," ungkapnya.Kemudian sosialisasi salah satunya dengan melakukan kegiatan launching pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Siak dan  sekaligus penentuan logo, maskot dan jingle Pilkada Siak 2020.sumber: Riaupos.co


Selengkapnya