
Yuk, Amankan Hak Pilihmu! KPU Kabupaten Siak Ajak Warga Ikut Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Siak, 10 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Partisipasi aktif warga sangat penting demi memastikan hak pilih tetap terjaga dan Pemilu berjalan jujur, adil, serta demokratis.
PDPB adalah kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk memperbarui data pemilih. Tujuannya, agar data selalu akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Jangan sampai suara Anda hilang hanya karena data belum diperbarui.
Siapa yang Perlu Memperbarui Data?
Jika Anda atau keluarga mengalami salah satu hal berikut, yuk segera lapor ke KPU:
-
Baru berusia 17 tahun
-
Pindah domisili
-
Ada anggota keluarga yang meninggal
-
Perubahan data kependudukan (nama, NIK, KK, dll)
Apa yang Harus Disiapkan?
Dokumen penting yang dibawa saat memperbarui data:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
KTP Elektronik / Biodata Kependudukan
-
Akta Kematian atau Surat Keterangan Meninggal
Datang Langsung ke Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Siak
Kami siap melayani Anda setiap:
Senin s.d Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB
Jl. Agraria No.6, Komplek Perkantoran, Sei Betung, Kabupaten Siak, Riau 28773
"Satu Suara Anda, Besar Dampaknya Bagi Masa Depan Bangsa"
Dengan memperbarui data, Anda telah ikut menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas. Mari jadi bagian dari warga yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Untuk info lebih lanjut, kunjungi:
-
Instagram: @kpukabsiak
-
Facebook: @kpukabsiak
Unduh banner disini :
Banner PDPB 1:1
Source : Rendatin KPU Siak