KPU Kabupaten Siak Tandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026
Siak, 19 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Siak. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Siak, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan komitmen kelembagaan KPU Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan arah kebijakan dan target kinerja yang ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan pentingnya kebersamaan dan keselarasan langkah seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan. Ia menekankan bahwa pencapaian target kinerja membutuhkan komitmen bersama, disiplin, serta kepatuhan terhadap prinsip integritas dan profesionalitas.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Siak menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan tidak dimaknai sebatas dokumen administratif, melainkan sebagai pedoman dan komitmen moral seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Dokumen ini menjadi landasan bersama dalam menjaga integritas kelembagaan serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan nilai-nilai penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Dalam rangkaian acara, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Siak membacakan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen secara serentak oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Siak, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf sesuai dengan jabatan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, profesional, dan demokratis.
Ketua & Anggota Komissioner KPU Siak Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2026
Sekretaris & Kasubbag KPU Siak Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2026



