Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Haryanto, serta Kasubbag Teknis dan Parmas, Sukri Ari Yadi, pada hari ini, Senin, 30/10/2022 memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual terhadap Keanggotaan Partai Politik yang belum dapat ditemui oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Siak. Dalam kesempatan tersebut, Agus Haryanto menegaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 akan segera berakhir. Verifikator KPU Kabupaten Siak selama 15 hari telah melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan dengan mengunjungi rumah ke rumah dari sampel keanggotaan yang dimasukkan oleh masing-masing partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dengan jumlah sampel sebanyak 1.719 anggota Partai Politik.

Tindak lanjut dari rapat ini, parpol akan mengumpulkan keanggotaan dimaksud di kantor tetap parpol hingga batas waktu yang ditentukan. Hadir pada rakor perwakilan masing-masing parpol yang mengikuti verifikasi faktual, antara lain: Partai Hanura, Perindo, PBB, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, dan PSI.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.