KPU Siak Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD
KPU Kabupaten Siak menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, yang diadakan pada Jumat - Minggu (5-7/8/2022) di Jakarta
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia, termasuk Anggota KPU Kabupaten Siak Divisi Hukum, Susilo, serta Kasubbag Hukum dan Pengawasan, Fresly Gunata.
Dalam Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifuddin, dengan memberi pengarahan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta memandu diskusi Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu.