KPU Kabupaten Siak Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Siak Sri Indrapura, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari ini di Kantor KPU Kabupaten Siak. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang tepat sasaran dan terukur, berdasarkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Rapat pleno ini sekaligus menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 107 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Siak Provinsi Riau Triwulan II Tahun 2025, dengan total jumlah pemilih sebanyak 336.614 pemilih, yang terdiri dari 171.851 laki-laki dan 164.763 perempuan, tersebar di 14 kecamatan dan 131 desa/kelurahan.
Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Siak turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya:
- Bawaslu Kabupaten Siak
- Dinas Kependudukan dan
- Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
- Polres Siak
- Kodim 0322 Siak
- Rutan Kelas II B Kabupaten Siak
- Perwakilan dari 16 partai politik tingkat kabupaten
Keterlibatan lintas instansi ini merupakan bagian dari sinergi dan transparansi KPU dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Rapat pleno ini juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan masukan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait, guna memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip pemilu yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dan terbuka, serta memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya secara sah dan demokratis.
Unduh :
SK NO. 107 TAHUN 2025 PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II
Source : Rendatin Kab. Siak