
Divisi Rendatin KPU Kabupaten Siak Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama Secara Daring Bersama KPU RI
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3673/HK.05.1-SD/01/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Siak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenai tata cara pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama dan rekapitulasi pelaksanaan kerja sama antara KPU dengan mitra kerja sama pada periode tahun 2022 sampai dengan 2025.
Instrumen evaluasi ini disusun secara komprehensif oleh KPU RI sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kerja sama yang telah dijalankan dapat memberikan kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum.
Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai:
-
Pengisian format rekapitulasi identifikasi kerja sama yang memuat data Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS);
-
Penentuan label arsip dan klasifikasi jenis kerja sama sesuai pedoman (KKSPIPM, KP2MPm, KPSDM, dan sebagainya);
-
Tata cara pengunggahan form instrumen pelaksanaan kerja sama melalui tautan resmi yang disediakan oleh KPU RI; serta
-
Mekanisme pelaporan dan koordinasi dengan Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama di Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.
Divisi Rendatin KPU Kabupaten Siak menugaskan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai penanggung jawab pengisian instrumen dimaksud, sesuai dengan arahan dalam surat Sekretaris Jenderal KPU RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan kerja sama antara KPU Kabupaten Siak dan mitra-mitra strategis ke depan dapat lebih terukur, terdokumentasi dengan baik, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Siak Kedepannya.
Source : Rendatin_KpuSiak