
KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Sinkronisasi Data Pemilih Terindikasi Ganda
Siak, 15 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak terkait data pemilih yang terindikasi ganda. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2025, dengan tujuan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) terjaga validitas, akurasi, dan kualitasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Disdukcapil Kabupaten Siak yaitu Plt. Kepala Disdukcapil, Susilawati, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Indra Satria, beserta jajaran staf. Dari pihak KPU Kabupaten Siak, hadir Kepala Divisi Rendatin Moh. Royani, Kasubbag Rendatin Khaidir Bin Ad, serta staf. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Siak, hadir Anggota Bawaslu M. Andi Susilawan, S.H., M.H., bersama staf.
Dalam forum koordinasi ini, KPU Kabupaten Siak menyerahkan data pemilih terindikasi ganda kepada Disdukcapil untuk dilakukan proses penyandingan dengan data kependudukan. Disdukcapil menerima data tersebut dan menyatakan siap melakukan penyaringan secara cermat, guna memastikan data kependudukan tetap bersih, mutakhir, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi antar lembaga ini menjadi langkah penting untuk mendukung terciptanya daftar pemilih yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Siak menegaskan bahwa meskipun berada di luar tahapan Pemilu, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap dilakukan secara rutin dan konsisten. Hal ini bertujuan agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar, tidak terindikasi ganda, dan terlindungi hak konstitusionalnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas daftar pemilih di Kabupaten Siak sekaligus menjaga kualitas demokrasi, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berjalan dengan lebih baik, inklusif, serta terpercaya.
Source : rendatin_KpuSiak