Divisi Rendatin KPU Siak Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional 2025

Siak, 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melalui Divisi Rendatin mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Siak beserta staf, bersama jajaran KPU se-Indonesia.

PEKPPP merupakan instrumen evaluasi yang bertujuan untuk menilai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui sosialisasi ini, KPU RI memberikan panduan teknis kepada seluruh satuan kerja agar pelaksanaan PEKPPP dapat berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.

Aspek yang dinilai dalam PEKPPP meliputi seluruh layanan yang disediakan oleh KPU, mulai dari dokumen kebijakan layanan seperti Surat Keputusan (SK) Layanan, Standar Pelayanan (SP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga hasil layanan yang disampaikan melalui berbagai media publikasi. Selain itu, seluruh sarana dan prasarana penunjang layanan juga menjadi bagian penting dalam evaluasi.

Fasilitas yang harus tersedia dan berfungsi dengan baik antara lain:

  • Ruang laktasi untuk ibu menyusui,

  • Area khusus perokok,

  • Lahan parkir yang aman dan nyaman,

  • Toilet yang layak,

  • Ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),

  • Ruang bermain anak,

  • Ruang tunggu yang nyaman dengan pendingin udara,

  • Penyediaan makanan dan minuman bagi pengguna layanan,

  • Serta sarana keamanan seperti CCTV dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tak hanya itu, KPU juga wajib menyediakan layanan ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalur penunjuk jalan bagi penyandang tunanetra, serta aksesibilitas lainnya yang mendukung inklusivitas layanan publik.

Melalui PEKPPP, KPU Kabupaten Siak berkomitmen untuk menjamin pelayanan publik yang optimal, inklusif, dan berkesinambungan. Dengan evaluasi yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan layanan KPU yang semakin nyaman, adil, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu maupun pelayanan di luar tahapan pemilu.

Source By : rendatin_KpuSiak

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.