Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Siak Capai 88,46 pada Periode Januari - Juni 2025

Siak, 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah selesai melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Survei ini dilaksanakan pada periode Januari hingga Juni 2025 dengan melibatkan 140 responden dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Siak.

Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Siak mencapai angka 88,46, yang masuk dalam kategori “Sangat Baik”. Capaian ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan KPU yang semakin meningkat.

Beberapa aspek layanan yang diukur dalam survei ini meliputi:

  • Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • Permohonan Informasi

  • Konsultasi Kepemiluan

  • Sumber Daya Manusia

  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

  • Audiensi

  • Sosialisasi

  • Pengaduan Masyarakat

Pelaksanaan SKM ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan KPU Kabupaten Siak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan mutu layanan ke depan.

KPU Kabupaten Siak menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Setiap penilaian dan masukan yang diberikan menjadi motivasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.

#rendatin_KpuSiak

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.