12 Hal Baru di TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid19
Pemilih Berdaulat, mendekati Hari Pemungutan Suara 9 Desember 2020, berikut flash back 12 hal baru di TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 menyesuaikan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid19.
- Wajib pakai masker
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan (fasilitas cuci tangan tersedia di TPS)
- Cek suhu tubuh (menggunakan thermometer gun, dilakukan oleh petugas)
- Pemilih menggunakan sarung tangan plastik (disediakan oleh petugas)
- Penggunaan tinta tetes sebagai tanda telah memilih
- Hanya ada maksimal 500 pemilih dalam 1 TPS
- KPPS yang bertugas memakai Alat Pelindung Diri (APD) (masker, face shield dan sarung tangan)
- Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam formulir C.Pemberitahuan, Pemilih juga diminta memakai masker dan membawa pulpen
- TPS akan disemprot desinfektan secara berkala
- Terdapat bilik khusus bagi Pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37.3 derajat celcius
- Tidak berkerumun dan hindari kontak fisik selama di TPS
Jangan lupa datang ke TPS pada 9 Desember 2020 untuk gunakan hak pilihmu. Hak Suara tersalurkan, kenyamanan dan keamanan Pemilih terjaga.
Bagikan:
Dilihat 63 Kali.