PENGUMUMAN
Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara
Nomor: 851/RT.01.3-Pu/1408/1/2023
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, selaku Penjual, dengan perantaraan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa barang habis pakai eks Pemilihan Umum dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id)terhadap barang bergerak sebagai berikut:
- 1 (satu) paket Barang Milik Negara berupa barang habis pakai eks perlengkapan pemungutan suara pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 berupa:
a. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020, bahan kertas, sebanyak 276.645 lembar;
b. Kotak Suara, bahan Karton Half Duplex sebanyak 958 unit;
c. Bilik Suara, bahan Karton Half Duplex sebanyak 2.832unit.
Pengumuman Selengkapnya Klik DISINI
Selengkapnya