Teman Pemilih, berikut disampaikan informasi terkait Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan beberapa ketentuan antara lain:
1. Kolom isian Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang dibubuhi tandatangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model F1-DPD. dengan perubaham nama formulir menjadi F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta tidak menggunakan materai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh pada laman KPU.
2. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.
Sumber: SE KPU RI Nomor 968/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD unduh disini.
Selengkapnya